Saturday, April 27, 2024
Kontak Klip Berita
HomeHukum & PeristiwaNikita Mirzani Hanya Dikenai Wajib Lapor

Nikita Mirzani Hanya Dikenai Wajib Lapor

JAKARTA, KLIPBERITA.COM-Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. Penyidik Polda Banten memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap artis sensasional itu.

“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, di Banten, Jumat (22/7/2022).

Alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani lantaran harus mendampingi tiga anaknya.
Tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. “Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto.

Shinto menuturkan, Nikita Mirzani tetap berstatus sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor secara rutin ke penyidik. “Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” terangnya.

Dia memastikan pihaknya tetap melanjutkan dan menuntaskan kasu Nikita Mirzani meski tidak dilakukan penahanan.

“Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” tandasnya. ***

SourcePMJnews
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Kontak Klip Berita

Most Popular

Recent Comments